Banjarbaru, Darahjuang.online – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (6/7/2026), yang dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah se-Kalsel, BPBD, BMKG, serta instansi terkait.
Menurut Gubernur H. Muhidin, keputusan menetapkan status siaga darurat diambil berdasarkan prediksi BMKG yang menyebut Kalimantan Selatan akan memasuki puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026.
“Penetapan status ini berdasarkan pertimbangan bahwa iklim dan cuaca dari BMKG, bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Selatan akan memasuki puncak musim kemarau yang menimbulkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan pada bulan Agustus hingga September,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut terungkap bahwa hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, yakni Barito Kuala, Tanah Bumbu, dan Tapin. Sementara itu, sepanjang 2026 tercatat sebanyak 1.678 titik panas (hotspot) dengan 41 kejadian Karhutla di Kalimantan Selatan, di mana Kabupaten Tapin menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak.
Menghadapi kondisi tersebut, Gubernur menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. “Sinergi antara BPBD, TNI, Polri, BMKG, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat harus terus diperkuat agar penanggulangan Karhutla berjalan efektif hingga puncak musim kemarau berakhir,” katanya.
Ia berharap rapat koordinasi menghasilkan langkah nyata yang dapat memperkuat kesiapan seluruh daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Saya berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur, sehingga Kalimantan Selatan dapat menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026 dengan kesiapan penuh,” tegas H. Muhidin.
Meski kondisi Kalimantan Selatan saat ini masih relatif aman, Gubernur menginstruksikan BPBD bersama seluruh tim agar meningkatkan pemantauan, khususnya pada kawasan lahan gambut di sekitar Bandara Syamsudin Noor yang masuk Ring 1. “Apabila mengalami kekeringan, kita dapat segera berkoordinasi dengan BNPB untuk penanganan Karhutla ini,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan kesiapsiagaan pemerintah, H. Muhidin juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas serta dapat dikenai sanksi hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapsiagaan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyerahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran kepada Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam melakukan penanganan dini terhadap potensi Karhutla selama musim kemarau 2026.(14).
Gubernur Muhidin Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Seluruh Daerah Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan

















