Alaku
Alaku

DPRD Kota Bengkulu Respon Cepat Kabar Ijazah Siswa Ditahan

  • Bagikan

Kota Bengkulu, Darah Juang Online – WAKIL Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dedyanto turut membantu siswa SMKN 02 Kota Bengkulu bernama Rahmad mengambil ijazahnya yang sempat ditahan selama 4 bulan karena menunggak SPP.

Hal tersebut bermula saat ibu dari Rahmad mengeluh kepada Dedyanto tidak bisa mengambil ijazah anaknya yang ditahan karena menunggak SPP. Mendengar hal tersebut, Dedyanto kemudian menghubungi rekannya yang merupakan alumni dari SMKN 02 Kota Bengkulu.

Alaku

Usai menghubungi rekannya, Dedyanto kemudian meminta kepada Ibu dari Rahmad untuk segera mengurus surat keterangan tidak mampu, kemudian diserahkan kepada pihak sekolah.

“Pagi itu juga Pak Dedi minta kami ngurus surat tidak mampu, dan setelah dapat langsung menuju sekolah. Siang hari, Alhamdulillah Ijazah sudah bisa saya bawa pulang. Terimakasih banyak Pak Kepala Sekolah, Pak Guru. Kami doakan sehat dan sukses dunia akhirat. Ijazah ini sangat berarti untuk kami,” ungkap Rahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto mengatakan, bahwa awalnya orangtua siswa tersebut mendatangi kediamannya dan mengikuti langkah-langkah advokasi hingga akhirnya ijazah berhasil diambil, tanpa pungutan biaya.

“Orangtuanya datang ke Rumah. Lalu mengikuti langkah-langkah advokasi, Alhamdulillah ijazah dapat diambil tanpa pungutan biaya, “kata Dediyanto, Sabtu (11/09/21). (03/Adv).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *