Alaku
Alaku

DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – Banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan non pertanian menjadi perhatian bagi Dewan Provinsi Bengkulu. Banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi termasuk potensi ke depannya menjadi sorotan sejumlah Anggota Dewan Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mohammad Gustiadi pada Selasa, (10/8/2021).

Beliau bahkan mengingatkan Pemda Bengkulu untuk ambil langkah konkrit. Hal ini perlu dilakukan guna menyelamatkan alih fungsi lahan pertanian yang kian marak. Ditambah lagi ini sudah lama terjadi dan terkesan membabi buta.

Alaku

“Alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Namun saat ini faktanya alih fungsi sekarang semakin tidak terkendali dan malah terkesan membabi-buta”, kata Gustiadi yang juga merupakan Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bengkulu.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, S.Sos, M.M

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali saat dikonfirmasi hal yang sama. Beliau menjelaskan kalau penyelamatan lahan pertanian sangat penting dilakukan oleh Pemda Bengkulu baik tingkat Provinsi maupun Kota dan Kabupaten. Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali langsung memberikan gambaran dengan ringkas dan tepat akan hal tersebut.

“Misalnya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, ya jangan keluarkan Izin Mendirikan Bangunan”, Pungkas Tantawi Dali yang selalu berkomentar secara singkat, jelas, dan tepat. (ADV/02).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *