Banjarbaru, Darahjuang.online – Polemik dugaan bullying yang menyeret seorang pelajar di Banjarbaru terus memanas dan memicu perdebatan di media sosial. Di tengah derasnya opini yang berkembang, kuasa hukum SS dari Firma Hukum LUMINA, R. Rahmat Danur, menilai banyak narasi yang beredar justru mulai menggiring persoalan keluar dari fakta utama yang sebenarnya terjadi.
Rahmat menegaskan, laporan yang dibuat pihak keluarga korban bukan untuk mencari sensasi ataupun memanfaatkan jabatan tertentu, melainkan sebagai langkah hukum untuk melindungi anak yang diduga mengalami intimidasi dan tekanan psikologis.
“Yang melapor itu ibu rumah tangga biasa, bukan aparat penegak hukum. Jadi sangat keliru kalau ada yang mencoba membangun opini seolah perkara ini digerakkan kekuasaan. Tidak pernah ada tekanan ke penyidik, tidak pernah ada intervensi jabatan. Semua berjalan sesuai prosedur hukum,” tegas Rahmat, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, publik jangan hanya terpaku pada keributan antar pelajar yang terjadi di sekolah pada 14 November 2025, tetapi juga harus melihat rentetan kejadian setelahnya yang dinilai jauh lebih serius dan membahayakan keselamatan anak.
Dirinya mengungkapkan, anak korban yang pulang menggunakan ojek online diduga mengalami pengejaran di jalan raya oleh mobil yang ditumpangi terlapor bersama istrinya. Bahkan kendaraan tersebut disebut memepet sepeda motor korban sambil berteriak dengan nada tinggi hingga membuat suasana mencekam.
“Korban sampai menangis histeris di atas motor. Pengemudi ojek online juga panik dan memilih masuk gang untuk menyelamatkan diri karena takut terjadi sesuatu yang lebih buruk,” ungkapnya.
Ia menilai tindakan mengejar dan memepet kendaraan yang membawa anak di bawah umur di jalan raya bukan persoalan sepele yang bisa dianggap biasa. Menurutnya, jika terjadi sedikit saja senggolan, nyawa anak bisa menjadi taruhannya.
“Bayangkan kalau motor jatuh. Siapa yang mau tanggung jawab kalau sampai terjadi kecelakaan fatal? Ini yang seharusnya jadi perhatian publik, bukan malah sibuk membangun opini liar,” katanya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Banjarbaru pada 15 November 2025 dengan dasar perlindungan anak. Rahmat pun mempertanyakan tudingan adanya intervensi kekuasaan yang terus digoreng di media sosial, sementara proses hukum sendiri masih berjalan berbulan-bulan.
“Kalau benar ada kekuasaan dipakai, mungkin perkara ini sudah selesai sejak lama. Faktanya sampai hari ini prosesnya tetap berjalan normal dan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMP Muhammadiyah Banjarbaru, Muhazir Fanani, menyatakan pihak sekolah sebenarnya telah melakukan penanganan terhadap persoalan antar siswa melalui wali kelas, guru BK hingga bagian kesiswaan.
“Bukan berarti kami membiarkan. Kami juga mengecam jika memang terjadi bullying di kalangan anak-anak. Penanganan sudah dilakukan dan persoalan antar siswa sempat diselesaikan secara damai,” ujar Muhazir.
Namun Muhazir menegaskan, dugaan insiden yang terjadi di luar lingkungan sekolah bukan lagi menjadi kewenangan pihak sekolah untuk ditangani lebih jauh.
“Ada persoalan berbeda yang terjadi di luar sekolah, itu di luar ranah kami,” pungkasnya.(14).
Dugaan Kasus Bullying Pelajar Banjarbaru Merebak, Kuasa Hukum Soroti Opini Liar

















