“Duren 3 : Teori Jendela Pecah”
Oleh: Elfahmi Lubis
Beberapa waktu lalu Program Narasi Najwa Shihab, sempat menyentil kasus Sambo dalam analisis teori kriminologi “Jendela Pecah” atau dikenal dengan Broken Window Theory. Bahwa kejahatan itu terjadi karena kekacauan lingkungan, dan hal itu menunjukkan bahwa lingkungan tersebut tidak terpantau dengan baik sehingga orang dengan mudah melakukan tindak kejahatan tanpa ada pengawasan dari siapa pun.
Merilis dari berbagai literatur dan jurnal ilmiah, Broken Window Theory adalah teori yang dikembangkan James Q Wilson dan George Keilling. Intinya seperti ini: Jika jendela disebuah rumah pecah, maka tendensi untuk melakukan kejahatan akan lebih besar. Bisa pencurian, bahkan perampokan disertai pembunuhan.
Hal itu terjadi sebagai snowball effect. Karena hal besar adalah akumulasi dari hal kecil. Ini ibarat terbiasa melakukan dosa kecil dan akhirnya berani melakukan dosa besar. Jika seorang anak nakal yang tidak sengaja memecahkan jendela sebuah rumah dan melihat jika kaca itu tidak diperbaiki, mengapa tidak sekalian merusak pot, pagar, dan perabotan didalam rumah itu? Toh, pemilik rumah akan diam saja.
Jika kita berkaca pada kasus “Duren 3” penjelasannya bisa menggunakan pisau analisis teori jendela pecah ini. Mengapa kejahatan pembunuhan itu begitu mudah terjadi dan mengapa kejahatan itu melibatkan banyak orang disebuah institusi penegak hukum. Selanjutnya, bagaimana upaya pengaburan kejahatan itu dilakukan secara sangat sistematis persis seperti kerja-kerja “mafia”.
Melalui perspektif teori jendela pecah ini, maka jawaban dari segala kekacauan yang terjadi karena lemahnya kontrol lingkungan, dan diduga ada dukungan atas kejahatan yang dilakukan.
Mengutip tulisan sebagaimana dilansir Kompasiana, salah satu penyebab tidak jalannya penegakan hukum di Indonesia adalah kaca yang pecah tidak pernah diperbaiki!. Justru “penjaga jendela” senang jika kacanya pecah karena bisa “bermain” memeras si pemecah jendela. Si pemecah jendela yang melihat bahwa jendela bisa dipecahkan seenaknya, akan mengulangi perbuatannya dengan skala yang lebih besar.
Senin, 22 Agustus 2022. (Red 12)


















