Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Fraksi PKS, Menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provsu T.A 2025

Fraksi PKS, Menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provsu T.A 2025

 

Alaku

Sumatera Utara, Darahjuang.online – Pendapat akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( F.PKS) Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekedar agenda rutin yang mengakhiri datu siklus pengelolaan keuangan daerah, lebih dari itu, pembahasan ini merupakan momentum konstitusional untuk mengukur sejauh mana amanah rakyat telah dikelola secara bertanggungjawab, efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

 

Laporan Pertanggngjawaban sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang angka-angka dalam laporan keuangan. Di balik setiap angka terdapat harapan masyarakat yang harus diwujudkan, terdapat hak publik yang harus dipenuhi, dan terdapat tanggungjawab moral pemerintah untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah, jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara ASSOC, Prof.DR.H.Usman Jakfar, KC,.M.A. pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara Utara di ruang gedung Paripurna pada Selasa (21/7/2026

 

Meningkatkan kualitas dialog eksekutif dan legislatif dalam tata kelola pemerintahan. Fraksi PKS Mengapresiasi respon pemerintah Provinsi terhadap berbagai pertanyaan dan masukan DPRD Selama proses pembahasan Ranperda.

 

Kami mencatat bahwa sebagian jawaban masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya menjawab subtansi persoalan yang menjadi perhatian DPRD.

 

Fraksi PKS berharap setiap nota jawaban pemerintah tidak hanya berisi penjelasan administratip, tetapi juga memuat analisis akar persoalan data pendukung, indikator keberhasilan, target penyelesaian, serta langkah korektif yang dapat diukur pelaksanaannya, ujar Usman.

 

Hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah hendaknya dibangun sebagai kemitraan strategis dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, bukan sekedar memenuhi tahapan formal pembentukan keputusan.

 

Menjadikan pertanggungjawaban APBD sebagai titik awal Reformasi tata kelola keuangan dan pemerintahan.

 

“Setiap deviasi target, keterlambatan pelaksanaan program, rendahnya efektifitas belanja, maupun berbagai temuan evaluasi harus diperlakukan sebagai bahan pembelajaran institusi, agar tidak berulang pada tahun- tahun berikutnya,” ungkapnya.

 

Dikatakannya, Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang tidak pernah menghadapi kekurangan, melainkan pemerintahan yang memilih keberanian melakukan evaluasi, kerendahan hati menerima kritik, serta ketegasan memperbaiki kelemahan.

 

Keberhasilan APBD Bukan tercermin dari tebalnya dokumen Pertanggungjawaban, melainkan dari semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah dan semakin besarnya manfaat pembangunan yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari hari, kata Usman Zakfar.

 

Usman Zakfar, mengakhiri laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan mengatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Sumatera Utara menyatakan, menerima dengan catatan.

 

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara akhir Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *