Alaku
Alaku

Ini Jawaban Walikota Bengkulu Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda IMB

  • Bagikan

Kota Bengkulu, Darah Juang Online – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan Jawaban Walikota Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB (Raperda Revisi Retribusi IMB) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang diselenggarakan pada Selasa (05/10)

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Marliadi Donga Mark, Wawali menyampaikan,
“Pemerintah Kota Bengkulu menyambut baik pandangan dari Fraksi-fraksi dan selanjutnya akan siap untuk melakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota,” katanya.

Alaku

Terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar, Wawali menjelaskan Pemerintah Kota akan mempertimbangkan beberapa hal dalam membahas Raperda ini, seperti peningkatan pelayanan publik melalui aplikasi SIMBG serta penyebarluasan informasi melalui sosialisasi Perda baik secara online maupun offline.

Sementara itu, terhadap Pandangan Umum Fraksi Hanura, Wawali menjelaskan seluruh perbaikan terhadap draf Raperda akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan retribusi persetujuan bangunan gedung.

Sedangkan terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerindra, Wawali mengatakan penetapan tarif persetujuan bangunan gedung perhitungannya didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak memberatkan masyarakat.

Wawali mengucapkan terima kasih atas segala saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan dan berharap Raperda ini nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi daerah. (03/Adv).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *