Alaku
Alaku

Ini Tanggapan PT. NSC Terkait Ulah Debt Collector

  • Bagikan

Arman, Salah Seorang Petinggi PT. NSC


Bengkulu, Darah Juang Online – Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp kepala bagian penagihan PT. Nusa Surya Ciptadana (NSC) membenarkan ada salah seorang konsumen yang telah menyampaikan Surat Terbuka lantaran kecewa ulah Debt Collector nakal. (03/06/21) Malam.

Alaku

Arman mengatakan “Kami hanya menerima konsumen, konsumen kami yang menyampaikan surat terbuka ya kami terima. Mengenai penarikan motor proses hukum sudah berjalan, nanti kita jelaskan di pengadilan agar konsumen puas” Kata Arman.

Namun saat ditanya kenapa Wartawan di larang masuk untuk liputan proses korban R menyampaikan surat terbuka, Arman membantah telah melarang Wartawan Liputan.

“Mengenai wartawan yang tidak di perkenankan itu keliru, dan mereka mengambil gambar dan video dari luar juga tadi tidak kita larang, kantor kami kan ruangannya kaca transparan semua lagian udah sampai ke lantai atas kok, ini keliru menurut saya” Jelas Arman.

Sementara itu, salah satu wartawan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kecewa. Menurutnya, bukan cuma foto dan rekaman gambar yang dibutuhkan wartawan tetapi rekaman suara juga dibutuhkan”.

Korban R dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan “Surat Terbuka yang disampaikan sebagai bentuk perlawanan karena PT. NSC telah semena-mena terhadap konsumen. Pihak leasing bukan tidak boleh mengambil kembali kendaraan bermotor yang gagal bayar cicilan tetapi ada prosedur” Kata R.

Lanjut R “Prosedur penarikan yang pertama ada surat peringatan terlebih dahulu, peringatan satu, dua dan tiga, selanjutnya jika peringatan tidak dihiraukan oleh konsumen. Pihak leasing bisa narik kembali kendaraan tersebut hanya melalui pengadilan. Bukan melibatkan pihak ketiga yaitu debt collector exsternal yang tidak dilengkapi dengan kartu pengenal, surat tugas dan surat yang sah dari pengadilan yaitu fidusia. Artinya PT. NSC telah diduga menabrak UU No 42 Tahun 1999 tentang Fidusia” Tutup R. (00)
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *