Bengkulu, Darah Juang Online – Tahun 2022 mendatang Bengkulu terancam minim anggaran pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM.
Jonaidi menjelaskan “Proyeksi pendapatan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun depan, yakni berkisar Rp 2,8 triliun memberikan dampak yang cukup besar pada berbagai sektor. Salah satunya sektor rencana pembangunan infrastruktur daerah,”. Kata Jonaidi (21/09/21).
Lanjut Jonaidi “Minimnya pembangunan tersebut lantaran proyeksi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hanya berkisar Rp 270 miliar,” ungkap Jonaidi.
“Dinas PUPR Provinsi yang merupakan leading sektor pembangunan infrastruktur, proyeksi anggarannya dalam KUA-PPAS hanya berkisar Rp 270 miliar. Apalagi dari total proyeksi angka tersebut, Rp 120 miliar didalamnya termasuk untuk belanja pegawai. Belum termasuk kebutuhan-kebutuhan lain OPD tersebut. Dari proyeksi tersebut, palingan untuk belanja modal dalam artian pembangunan infrastruktur hanya tersisa Rp 100 miliar,”. Kata Jonaidi.
Lanjut Jonaidi “Belum lagi, Rp 100 miliar itu murni untuk realisasi pembangunan infrastruktur, karena bisa jadi beberapa diantaranya untuk perencanaan dalam sebuah kegiatan pembangunan,”. Terangnya.
“Terlebih dengan proyeksi pendapatan itu juga, pihak legislatif juga memprediksikan jika 18 program Gubernur dan Wagub belum bisa maksimal. Dengan kondisi itu, mau tidak mau masyarakat harus bersabar,” pungkas Jonaidi. (01/Adv).
















