Banten, Darah Juang Online – Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres) Lebak Polda Banten bersama Dandim 0603 Lebak, Plt. Kajari Lebak, BPBD Lebak lepas pendistribusian bantuan beras untuk warga terdampak Penerapan PPKM Darurat dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak bertempat di Mapolres Lebak. (18/07)
Pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Lebak, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan,
“Ya hari ini Kapolres Lebak bersama Dandim 0603 Lebak, Plt. Kajari Lebak, BPBD Lebak lepas pendistribusian bantuan beras oleh Polsek Jajaran Polres Lebak” ujar Jajang
Jajang juga menambahkan, Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan door to door oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran kepada warga yang terdampak Penerapan PPKM Darurat.
Bantuan yang di distribusikan berupa beras sebanyak 6 (enam) ton, semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban warga yang terdampak Penerapan PPKM Darurat dalam Penanganan Covid-19″ harapnya
“Kami juga menghimbau kepada warga agar tetap menerapkan prokes dan mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat dalam penanganan covid-19 di wilayah kabupaten Lebak” tutupnya (00)