Alaku
Alaku

Kapolsek Medan Area Keluarkan Surat Perintah, Jajaran Harus Lakukan Ini

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Kapolsek Medan Area bersama 3 pilar laksanakan giat pemantauan PPKM Mikro di wilayah hukumnya. Kapolsek Medan Area melibatkan jajarannya menjalankan kegiatan ini dengan mengeluarkan Surat Perintah nomor : Sprin/ 703/VIII/Ops 1.2/2021 tanggal 5 Agustus 2021.

Pantauan awak media di lapangan kegiatan yang dilakukan ialah mensosialisasikan kepada pelaku usaha, seperti warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19. Selain itu, Kapolsek beserta rombongan dan 3 pilar juga bagikan 4 kotak masker yang berisi 200 helai, Kamis (5/8/21) pagi.

Alaku

Saat di temui awak media, kapolsek Medan Area mengatakan “Ini kita lakukan guna membantu pemerintah pusat dalam menekan lonjakan penyebar luasan Covid-19”. Katanya.

Ikut hadir Kapolsek Medan Kompol Faidir Caniago SH, MH, Waka Polsek Akp Tri Eko, Kanit Intelkam AKP Syafrizal, Kanit Binmas Ipda Sartono, SH, Kasi Humas Aiptu Hery, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi, Tiga Pilar Kel Tegal Sari 3.

Target yang dicapai dari kegiatan ini diantaranya: pemberian masker, teguran lisan 5 kali, tidak memakai masker 9 kali, tidak menjaga jarak 6 kali, penempelan brosur himbauan dan pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan, Himbauan Sosialisasi 5 kali, dan pelaku usaha melanggar nihil.

Kegiatan telah usai dilaksanakan dengan aman dan kondusif, serta selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (20)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *