Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Kasi Hukum Polresta Palangka Raya Sosialisasikan KUHP Baru Di Polsek Bukit Batu

Kasi Hukum Polresta Palangka Raya Sosialisasikan KUHP Baru Di Polsek Bukit Batu

 

Alaku

 

PALANGKARAYA, Darahjuang.online – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi personel kepolisian, Seksi Hukum (Sikum) Polresta Palangka Raya menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Bukit Batu, Selasa (25/2/2025).

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H, melalui Kasi Hukum Polresta Palangka Raya, Iptu Tumijan menyampaikan, berbagai poin penting dalam KUHP baru yang menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda, kata Iptu Tumijan.

 

Beberapa perubahan signifikan yang disoroti antara lain terkait kebijakan pemidanaan, pengaturan sanksi pidana, serta hak-hak masyarakat dalam sistem peradilan pidana, ujarnya.

 

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, personel Polsek Bukit Batu dapat lebih memahami isi dan implementasi KUHP baru dalam menjalankan tugas kepolisian,” tambahnya.

 

Tidak hanya itu, kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang aktif berdiskusi mengenai penerapan KUHP baru di lapangan, bebernya.

 

Sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan di jajaran Polresta Palangka Raya guna memastikan seluruh personel memahami dan siap menerapkan aturan hukum yang baru, pungkasnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *