Alaku
Alaku

Kelalaian Proyek Akibatkan Pagar DPRD Roboh, Husin Abdisyah Berikan Statement

  • Bagikan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring

Bengkulu, Darah Juang Online – Pagar Kantor DPRD Provinsi Bengkulu mengalami kerusakan akibat pelebaran jalan trotoar. Terlihat pada Senin, 6/9/2021 bangunan pagar roboh dan ditahan sejumlah kayu. Berdasarkan informasi keadaan pagar yang roboh akibat proyek pelebaran jalan trotoar depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal ini tentu menuai komentar dari pihak DPRD Provinsi Bengkulu. Kali ini komentar muncul dari Anggota DPR Husin Abdisyah Putra Sembiring yang diienal vokal di ruang publik. Bang Husin panggilan akrab beliau menegaskan harus ada pertanggung jawaban.

Alaku

“Apapun alasannya, robohnya pagar itu akibat dari proyek yang dia kerjakan. Pagar yang sebelumnya kokoh itu menggunakan uang negara, mestinya dibangun dan dipasang kembali oleh pihak ketiga sebagai penanggung jawab pembangunan,” Tegas Husin saat dijumpai awak media pada Senin (6/9/21).

Selain pertanggung jawaban dari pihak pelakasna pekerjaan proyek yang jelas terjadi kelalaian. Dengan nada vokal khasnya Bang Husin meminta pihak Sekwan untuk melaporkan ke aparat hukum. Selain itu beliau juga meminta kepada Gubernur untuk memasukkan kontraktor dalam buku hitam atau black list dari proyek pemerintah.

“Silahkan segera bangun dan pasang kembali pagar itu, karena ini memang sudah lama. Gubernur melalui Sekwan laporkan ke APH untuk mengusut tanggung jawab kontraktor tersebut. Bila perlu blacklist dari proyek-proyek pemprov,” tegas Husin Abdisyah Putra Sembiring.

Sampai berita ini terbit keadaan pagar yang roboh masih ditopang kayu. Tampak sejumlah kayu pancang proyek menahan kondisi pagar yang roboh.Hal inilah yang menyebabkan pihak DPRD Provinsi Bengkulu meminta kontraktor untuk segera memperbaiki. (ADV/02).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *