Ketua PUK F. SPTI – K. SPSI Pulopadang Tegaskan Bukan Kelompok Premanisme
Mandailing Natal, Darahjuang.online — Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Pulopadang, Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal menyatakan sikap melalui Media Massa dan beberapa Media cetak yang aktif di seluruh Indonesia.
Pernyataan sikap itu dilontarkan oleh Nisar Nasution selaku Ketua PUK. F.SPTI – KSPSI di Pulopadang, Kecamatan Linggabayu.
“Melalui media ini saya menegaskan tentang organisasi F.SPTI – KSPSI. Kami adalah Buruh sebagai Pekerja Buruh Bongkar Muat untuk mencari nafkah, untuk memberi makan anak dan istri kami dan disini kami menegaskan bahwa kami bukanlah kelompok Preman,” ujar Nisar kepada wartawan pada Sabtu (14/9/2024).
“Kami sadar bahwa kami sebagai Buruh Kasar merupakan Pekerja Bongkar Muat yang dilindungi Undang undang,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa dari seluruh PUK. F. SPTI – K. SPSI yang ada di Kabupaten Mandailing Natal tidak pernah mencari masalah dengan siapapun.
“Kami tidak pernah mengganggu, tapi kami juga jangan di ganggu, dan kami siap menghadapi tantangan karena kami Pekerja Buruh sebagai Bongkar Muat yang dilindungi Undang-Undang serta siap untuk mempertahankan. Kami mempunyai Legalitas sebagai wadah organisasi Buruh yaitu F. SPTI – K.SPSI yang kami jalankan selama ini. Salam dari SPTI maju terus pantang mundur,” pungkasnya penuh semangat.
Untuk diketahui, PUK. F.SPTI – K.SPSI Pulopadang dibawah komando Nisar Nasution yang bekerja Bongkar-Muat di PT. PMKS. Gruti Lestari Pratama(GLP) Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Harapannya, melalui media massa supaya masyarakat banyak mengetahui bahwa F.SPTI – K.SPSI Mandailing Natal bukan ormas atau OKP yang bersikap premanisme, melainkan Buruh kasar sebagai Pekerja Bongkar Muat.
Nisar sendiri dikenal sebagai Ketua PUK F. SPTI – K. SPSI Pulopadang, Kecamatan Linggabayu, yang loyal dan mempertahankan Legalitas serta melindungi anggotanya dalam bekerja mencari nafkah melalui F.SPTI – K.SPSI. (21)