Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Ketua Tim Seleksi (TimSel) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Elfahmi Lubis menyambangi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Kamis (13/04/23) siang.
Kunjungan TimSel Bawaslu Provinsi Bengkulu ini dalam rangka sosialisasi proses seleksi Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dikesempatan itu, Elfahmi Lubis menjelaskan kebutuhan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Berjumlah 2 orang.
“Bapak Ibu yang berminat silahkan mendaftarkan diri menjadi calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu. Mungkin ada keluarga, jiran tetangga yang memenuhi syarat silahkan mendaftarkan diri. Saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu menjaring 2 (dua) orang calon Komisioner Bawaslu Provinsi.” Kata Elfahmi Lubis.
Lebih lanjut, Elfahmi Lubis mengungkapkan bahwa untuk persyaratan lengkap sebagai calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu bisa dilihat di website resmi Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“Persyaratan minimal berusia 35 Tahun, Berdomisili di Provinsi Bengkulu. Bagi yang telah memenuhi syarat silahkan mendaftarkan diri. Persyaratan calon sudah kita publikasikan di media cetak harian RB dan website resmi Bawaslu Provinsi Bengkulu,’ tutupnya.
Untuk diketahui, terkait persyarat dan dokumen perlengkapan dapat juga di cek dihalaman Website Bawaslu Provinsi Bengkulu. (01)

















