Alaku
Alaku
Alaku

Kuasa Ahli Waris Baso Muhadong Klarifikasi Kehadiran di Lahan UIN Banjarbaru

Banjarbaru, Darahjuang.online – Kuasa ahli waris Baso Muhadong, Rabiatul, memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di area lahan yang berada di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarbaru, Senin (3/11/2025).

Rabiatul mengungkapkan, dirinya turun langsung ke lokasi setelah mendapat kabar adanya aktivitas yang melibatkan pihak Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan UIN, serta sejumlah anggota intel dari Polsek setempat.

“Saya dengar dari anggota ada aparat dan pihak UIN di lapangan. Jadi saya ikut turun ke sana. Saya tidak tahu apa tujuan mereka berkumpul, tapi pihak Polsek menyebut mereka diminta untuk pengamanan pekerjaan pengecoran jalan menuju UIN Antasari Banjarbaru,” jelas Rabiatul.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kehadirannya bersama anggota GEPPAK di lokasi bukan untuk mengklaim lahan milik orang lain, melainkan untuk mempersiapkan memasang pagar di lahan yang menurutnya merupakan hak ahli waris Baso Muhadong.

“Kami datang dengan dasar sebagai kuasa ahli waris. Salah satu ahli waris Baso Muhadong sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Kami hanya ingin memagar lahan kami sendiri, bukan lahan milik UIN atau pihak lain,” ujarnya.

Meski demikian, Rabiatul menyampaikan pihaknya turut mempertimbangkan keberadaan jalan yang selama ini digunakan oleh mahasiswa UIN sebagai akses utama menuju kampus.

“Kami tetap akan menutup akses jalan yng melewati tanah milik kami, tetapi tetap kami biarkan para pekerja bekerja untuk pembangunan jalan, asal nanti tidak melakukan kegiatan di tanah milik kami. Untuk mahasiswa yang akan menuntut ilmu, silahkan tetap beraktifitas seperti biasa, kita tetap berikan jalan alternatif yang dipakai mahasiswa. Itu jadi bahan pertimbangan kami,” tambahnya.

Rabiatul juga menyayangkan tidak adanya perwakilan resmi dari pihak UIN yang hadir untuk berdialog secara langsung di lapangan.

“Kami ini bukan penyerobot, bukan perampok, apalagi maling. Kami datang dengan itikad baik dan sudah bersurat kepada Babinsa serta Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pemberitahuan. Kami warga negara yang taat hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rabiatul berharap agar pihak UIN bersikap kooperatif dan bersedia duduk bersama untuk mencari jalan tengah melalui mediasi.

“Kami berharap ada pihak yang menjembatani, agar hak-hak ahli waris bisa dihormati. Apalagi lahan ini sudah bersertifikat SHM sejak puluhan tahun lalu,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya pemasangan kamera CCTV yang diduga dilakukan pihak UIN di atas lahan yang diklaim milik ahli waris.

“Kami keberatan dengan pemasangan CCTV di atas lahan kami. Kami mohon pihak UIN sebagai lembaga pendidikan bisa memberi contoh yang baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *