Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kuasai Narkoba, Seorang Janda di Tangkap Polisi

Madina, Darah Juang Online – Perempuan berstatus janda EMI Clara Madiana (45) Tahun warga Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan Satresnarkoba Polres Madina gara-gara mengedarkan narkoba golongan I jenis sabu, Minggu (12/3/2023).

Emi tidak sendirian diamankan polisi, dia memiliki rekan pengedar bernama Agus Abdul Pulungan (29) warga Desa Tabuyung, kini Agus berstatus duda.

Alaku

Kapolres Madina AKBP H.K. Reza C.A.S S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H mengatakan keberadaan dua pengedar sabu tersebut berhasil diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat Muara Batang Gadis.

Mendengar informasi tersebut, jajaran personel narkoba melakukan penyelidikan secara langsung turun ke lokasi. Kedua pengedar itu berhasil diamankan setelah polisi melakukan Undercover Buy sebagai pembeli.

Barang bukti yang diamankan adalah dua klip plastik kecil berisi sabu seberat 0.40 gram dan uang tunai Rp 600 ribu pecahan 100 dan 50.

“Informasi kita peroleh dari warga bahwasanya peredaran narkoba semakin marak di Tabuyung. Saat itu anggota turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan dengan cara penyamaran,” katanya, Jum’at (17/3/2023).

Irwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam membantu tugas kepolisian dalam hal ini mengungkap peredaran narkoba.

Solusi dalam memberantas narkoba di Kabupaten Madina menurut pandangan Kasat Narkoba adalah kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

“Narkoba terus kita berantas, namun kami harap warga jangan ada yang mau beli biar peredaran tidak dapat terjadi,” jelasnya.

Penulis: 03Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *