Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kuasai Narkoba, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Foto: Barang bukti Narkoba sitaan Polisi

Sibolga, Darah Juang Online – J (37) Tahun terduga bandar narkoba jenis sabu di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga di Jalan Jati Arah Laut Lingkungan II, Kel. Pancuran Bambu, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Alaku

Terduga di tangkap atas informasi dari masyarakat yang resah. Guna menindak lanjuti laporan warga Polisi turun ke lokasi dan melakukan olah TKP, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim opsnal, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah tempat minyak rambut Pomade Blue warna hitam yang berisikan 10 bungkus kecil serbuk kristal, 1 buah kotak kaca mata warna hitam yang berisikan 1 bungkus kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip terlakban bening, 10 buah plastik es lilin, 1 buah gunting warna hijau orange, 1 buah gunting warna biru muda, dan 1 buah pisau cutter warna biru. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp. 320.000,- dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah sekitarnya,” pesan AKP Sugiono

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika pungkas Sugiono,” pungkasnya.

Penulis: 03Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *