Madina, Darah Juang Online – Unit Res Narkobs Polres Madina gelar konfrensi pers pengungkapan peredaran narkokoba jenis sabu dan ganja, di lapangan Mako Polres Madina. Rabu (16/03/22)
Menurut data yang di himpun awak media Kapolres Madina Akbp H.M. Reza Chairul pimpin langsung kegiatan.
Selain Kapolres turut hadir Waka Polres Madina Kompol Agus Maryana, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP Irwan, personil Satuan Reserse Narkoba dan personil Propam Polres Madina serta para insan media kabupaten Mandailing Natal.
Dalam siaran persnya Kapolres Madina mengatakan “Keberhasilan Unit Sat Res Narkoba Polres Madina amankan 7 tersangka beserta barang bukti narkotika, atas keseriuasa kita memberantas narkoba di Mandailing Natal,” ucapnya.
Di ketahui tertangkapnya para pelaku dari tiga TKP yang berbeda. Dari ke 7 pelaku 5 Orang sebagai bandar dan 2 orang lagi bertindak sebagai kurir.
” Namun ketujuh pelaku tersebut belum dikategorikan resedivis, meraka semua baru kali ini tersangkut hukum terkait tindak pidana Narkotika,” sebut Kapolres lagi.
Ada pun inisial dari ketujuh pelaku yang di ringkus NW dan RZ keduanya diamankan dari Desa Jambur berikut barang bukti Narkotika golongan satu jenis Ganja. Kemudian RM dan LJ serta EM dan AL keempat pelaku ini diamankan dari Sinunukan Kecamatan Batahan kemudian MSM di amankan dari desav Subangggor Julu, dengan barang bukti Narkoba Jenis Sabu, pungkas AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H.
Diakhir kegiatan Kapolres Madina berpesan akan selalu berkomitmen dalam “Perang terhadap narkoba”.
” Kepada para bandar narkoba yang saat ini masih beroperasi diwilayah hukum Polres Madina kami himbau segera hentikan kegiatan bisnis haramnya sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur, kemudian kepada warga masyarakat Mandailing Natal bantu kami berikan informasi yang ada, demi masa depan generasi penerus bangsa dan mewujudkan Kabupaten Mandailing Natal yang bersih dari narkoba.” Tutup Kapolres Madina. (20)

















