Medan, Darah Juang On Line – Peringatan hari May Day Tahun 2023 Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan Perusahaan Cover 100% BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Terjaminnya para buruh dan pekerja.
Ketenagakerjaan dan Kesehatan pesan yang disampaikan Bobby Nasution kepada seluruh pimpinan serikat buruh dan pekerja se-Kota Medan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional Tingkat Kota Medan Tahun 2023 di Gelanggang Remaja, Jalan Sutomo Medan, Senin (1/5) siang.
Ribuan buruh se-Kota Medan yang hadir dalam peringatan tersebut masih ada perusahaan yang dinilai masih minim capaian cover bagi buruh dan pekerjanya dalam program jaminan keselamatan dan kesehatan.
“Jangan hanya sebesar 10-20 persen saja perusahaan mengcover pekerjanya. Tapi kalau bisa 100 persen, ” kata Bobby Nasution disambut tepuk tangan dari seribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat buruh dan pekerja se-Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku bersama perangkat daerah terkait mengajak pihak atau lembaga program jaminan sosial untuk sama-sama berkeliling ke perusahaan -perusahaan di Kota Medan. Tujuannya, untuk memastikan seluruh buruh dan pekerjanya tercover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Dari data kami, perusahaan yang memiliki angka buruh atau pekerja yang banyak masih minim dalam mengcover pekerjanya, yang harus kita tingkatkan. Kewajibannya adalah 100 persen, ” tegasnya mengingatkan dalam kegiatan yang juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan.
Kepesertaan para buruh dan pekerja dalam BPJS Kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, tapi juga jadi kewajiban perusahaan tempat bernaung nya para buruh dan pekerja.
Bobby Nasution berharap kepada serikat buruh dan pekerja untuk sama-sama saling berkolaborasi untuk bisa memenuhi hak-hak dasar para buruh dan pekerja. “Tidak bisa hanya kami saja sebagai motor penggerak, kita semua agar kebutuhan standar dan hak-hak dasar para buruh dan pekerja bisa terpenuhi, ” pungkasnya.
Wali Kota Medan juga, Bobby Nasution menyerahkan bantuan bagi buruh dan pekerja penyandang disabilitas, memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan dalam kepatuhannya mengcover jaminan sosial bagi buruh dan pekerja serta memberikan ruang bagi pekerja disabilitas dan pemberian sembako, hadiah berupa dua buah handphone. (Pemko Medan/22)

















