Banjarmasin, Darahjuang online – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polres dan Polresta jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin, Rabu (4/6/2026). Kegiatan dipimpin Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol. Nurhandono didamhpingi Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.
Dalam operasi yang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel itu, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang cukup besar. Polisi menyita 12.534,80 gram atau sekitar 12,5 kilogram sabu-sabu, 183 butir ekstasi, 133 butir Carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G yang diduga akan diedarkan di Kalimantan Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Dody Harza Kusumah, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Ditresnarkoba serta satuan reserse narkoba di tingkat Polres dan Polresta.
“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita adalah generasi bangsa yang berhasil kami selamatkan. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang terus mengintai,” ujar Baktiar.
Ia menjelaskan, pola peredaran narkotika saat ini semakin kompleks dengan melibatkan jaringan lintas daerah, bahkan terhubung dengan jaringan antarprovinsi hingga internasional. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat kemampuan intelijen, penyelidikan, serta penegakan hukum guna memutus rantai distribusi narkotika yang masuk ke Kalimantan Selatan.
Menurut Baktiar, posisi geografis Kalimantan Selatan yang strategis di Pulau Kalimantan masih menjadikan daerah ini sebagai salah satu target jalur distribusi narkotika. Karena itu, aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para bandar maupun pengedar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Perang melawan narkoba adalah tugas bersama dan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Selain narkotika, Baktiar juga menyoroti maraknya peredaran obat-obatan berbahaya seperti Carnophen dan obat daftar G yang dinilai tidak kalah berbahaya. Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan serta menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan zat adiktif lainnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 menjadi bukti keseriusan Polda Kalsel dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Selain melakukan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar, Polda Kalsel juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami ingin Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang aman dan bersih dari narkoba. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, namun pencegahan dan peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama,” kata Kapolda.
Dari total barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Intan 2026, aparat memperkirakan ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Polda Kalsel pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Narkoba adalah musuh bersama. Ketika masyarakat berani melapor dan polisi bergerak cepat, maka ruang gerak para pelaku akan semakin sempit. Ini adalah perjuangan bersama demi masa depan generasi Kalimantan Selatan,” tutup Baktiar.(14)

















