Alaku
Alaku
Alaku Alaku
Daerah  

Pengedar Sabu Bersenjata Api Berhasil Diamankan, AKP Suherman: Basmi Habis

SAMPIT, Darahjuang.online – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,73 gram yang diduga milik AS (36), seorang karyawan swasta, pada Senin (15/9/2025) sekitar jam 02.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Kotim, AKP Suherman, mengungkapkan bahwa petugas kepolisian melakukan pengembangan kasus narkotika yang diduga dilakukan oleh AB, kata AKP Suherman saat dikonfirmasi pada Rabu (17/9).

Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa AB akan menyerahkan sabu kepada AS di rumahnya di Perumahan Citra Resident, Baamang Barat, Kabupaten Kotim.

Selanjutnya, petugas kepolisian langsung menuju ke rumah AS dan berhasil mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut dengan tisu di saku celana sebelah kanan.

Tidak hanya itu, barang bukti lain juga disita, diantaranya 1 buah handphone, 1 buah sim card, 1 pucuk senjata api rakitan, dan 2 butir amunisi.

Lalu, petugas mengamankan AS dan barang bukti ke Polres Kotim untuk penyidikkan lebih lanjut. Dari perbuatan AS kini dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *