Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Pengedar 6 Paket Sabu di jalan STM
Medan, Darahjuang.online – Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu. Penangkapan pelaku dilokasi jalan STM pada hari Kamis (1/10/2026), sebagaimana dikutip dari Waspada co.id
Saat menangkap pengedar sabu tersebut di sekitar Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, yang selama ini menjadi inceran target operasi Polrestabes Medan pelaku, F.
Dari tangan pelaku F (30) warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor, turut disita barang bukti berupa sabu siap edar sebanyak 6 (enam) paket.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan pengungkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.
“Berdasarkan hasil penyelidikan personel dapat menangkap pelaku F di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, bersama barang bukti sebanyak enam paket sabu,” kata Rafli Nugraha, hari Kamis (1/10/26).
Kasat Narkoba, Rafli Nugraha, mengungkapkan personel tengah melakukan pengembangan dan pengejaran untuk menangkap pemasok narkoba kepada pelaku tersebut.
“Kepada penyidik pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba yang didapat dari seseorang berinisial K masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (22)


















