Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polrestabes Medan, Diduga Lambat Dalam Pengungkapan Kasus Sindikat Scamer

Polrestabes Medan, Diduga Lambat Dalam Pengungkapan Kasus Sindikat Scamer

 

Alaku

Medan, Darahjuang.online – Setahun sudah berlalu, namun pengungkapan Kasus sindikat Scamer oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan di sinyalir lambat. Hal berkaitan dengan korban yang dialami oleh Yanti Nirwana Pitriani Lubis yang telah mengalami kerugian mencapai lebih kurang Ratusan Juta Rupiah.

 

Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan terkait laporan Nomor, B/5070/IV/Reskrim BIASA Tanggal 9 Juni 2025, diduga lambat.

 

Laporan korban terkesan jalan ditempat, belum ada tindakan lanjut untuk mengungkap siapa dalang dan pelaku yang sudah meresahkan masyarakat kota Medan.

 

Dalam hal ini korban Kasus Jaringan Scamer atas Nama Yanti Nirwana Fitriyani Lubis telah mengalami kerugian mencapai Lebih kurang Ratusan juta rupiah.

 

Seperti yang diungkapkan oleh korban terkait masalah yang menimpa dirinya saat ini, keluh Yanti kepada wartawan. Senin (8/6/26)

 

Lebih lanjut, korban mengungkapkan rasa kesalnya, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan pengungkapan kasus yang dialami korban dari pihak kepolisian Polrestabes Medan.

 

“Untuk mengungkap, serta menangkap pelaku dari jaringan asus Scamer ini,” sebutnya.

 

Pasalnya korban juga sudah membuat Laporan ke Polrestabes Medan setahun yang lalu. “Namun hingga saat ini belum juga ada tanda – tanda kejelasan dari pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Medan untuk mengungkap serta menangkap pelaku.” Ucap Yanti.

 

Disaat awak media mengkonfirmasi terkait hal jaringan Scamer yang dialami korban Yanti serta mendatangi pihak Kepolisian Polrestabes Medan ruang penyidik dan sempat menemui secara langsung penyidik Briptu Ladeta Simanjuntak, dan selanjutnya menanyakan perkembangan kasus ini.

 

Terkait proses pengungkapan jaringan Scamer dengan korban Yanti, ” Supaya lebih jelas lagi bang agar korban Yanti Nirwana Fitriyani Lubis, langsung ke PT Polrestabes Medan guna mendatangi ke ruang Penyidik Bidang ITe.” Terang Briptu Ladeta Simanjuntak. (22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *