Alaku
Alaku

PPKM Desa Talang Liak 1 Belum Maksimal, Kades; Masih Banyak Warga yang Abai.

  • Bagikan

Lebong, Darah Juang Online – Pemerintah Desa (PEMDES) Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Desa Talang Liak 1 kecamatan Bingin kuning Kabupaten Lebong.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didesa Talang Liak 1 terkendala masih ada kelompok kecil dari masyarakat yang tidak responsif terhadap himbauan Pemerintah Desa terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan masyarakat diberlakukan dari pagi hari sampai pukul 11 malam walau belum ada sanksi tegas bagi pelanggar PPKM pemerintah desa Talang talang liak 1 tetap menghimbau warganya agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah seperti senantiasa mematuhi protokol kesehatan serta tidak berkerumun jika tidak ada kegiatan yang penting dan mendesak.
“Masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum sadar akan pentingnya PPKM ini seperti masih ada yang melakukan pelanggan kecil lainnya” ujar Daruslan Efendi, kades talang liak 1.

Alaku

PPKM ini melibatkan perangkat desa seperti Babinsa, babinkamtibmas,tokoh masyarakat,tokoh agama, tokoh adat,tokoh pemuda, penyuluh,PKK, tenaga kesehatan, relawan dan karang Taruna.

“Sebelum kita melakukan PPKM terlebih dahulu memberikan contoh mulai dari kita dulu, mulai dari diri pribadi,kelaurga dan perangkat desa. selain itu pernah diumumkan baik di masjid maupun acara-acara keramaian tentang pentingnya kegiatan ini” tambah Ujang bingung sapaan akrabnya.

Pemerintah desa Talang Liak 1 menghimbau kepada masyarakat jika tidak ada Hal yang tidak begitu penting jangan membuat kerumunan sebab kegiatan ini berdasarkan surat edaran Bupati bahwa pertanggal 1 Juli 2021 tidak ada lagi kerumunan, hindari keluar daerah sebab sudah ada penyekatan diperbatasan dari Lebong ke rejang Lebong dan dari Lebong ke Bengkulu Utara oleh gugus tugas covid-19.tutup Ujang.

Tanggapan pemerintah desa talang Liak 1 terhadap Penyekatan diperbatasan dan juga ada yang reaktif selaku pemerintah desa menghimbau kepada tim gugus tugas agar pemerintah daerah dapat memberikan data siapa-siapa saja warga yang terindikasi agar dapat bertransparan terhadap warga yang terpapar tersebut.

Untuk tim gugus tugas covid-19 yang sedang bertugas diperbatasan agar jangan lengah demi masyarakat kabupaten Lebong. (10)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *