Deliserdang, Darah Juang Online – Oknum Polantas Polresta Deliserdang terancam dicopot dari jabatannya. Akibat pukul pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas. Jum’at (15/10/21).
Di hadapan awak Media Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIK., MH, mengatakan berawal dari viral nya Video ulah oknum Polantas yang terekam ponsel warga memukul seorang Pelanggar lalulintas.
“Kapolda Sumut telah memberhentikan Oknum Polantas berinisial G dari Jabatannya sebagai Bintara Lalulintas dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda. Untuk sanksinya kita menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda dan Polresta Deli Serdang. Tetapi, saya pastikan untuk anggota yang melakukan kekerasan akan diberikan sanksi tegas,” terang Yemi.
Peristiwa pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pengendara Sepeda motor bernama Andi Gultom dengan Aipda G di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.tambah Yemi
“Walau pun pengendara motor salah tidak dibenarkan setiap anggota polantas melakukan pemukulan, apalagi hingga korbannya terluka,” jelasnya.
Ditempat yang sama AIPDA G oknum Anggota Polantas yang melakukan pemukulan juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga serta korban, Andi Gultom disaksikan oleh Kapolresta dan Wakapolresta serta Kasat lantas Polres Deli Serdang.
“Ibu saya mohon maaf atas tindakan saya menyakiti anak Ibu, kiranya Ibu dan keluarga bisa memaafkan dan saya tidak mengulangi perbuatan tidak menyenangkan atau menyakiti orang lain,” tutur AIPDA G. (20)