Alaku
Alaku

PWI Sumatera Utara Siapkan Tim Advokasi Bela Wartawan  Korban Pengancaman

  • Bagikan

Aek Kanopan, Darah Juang Online – Bentuk tingginya solidaritas sesama profesi wartawan yang tergabung dalam satu wadah PWI terlihat solit, seperti kata ketua PWI Sumut dan Tim Advokasi Hukum, kita siap bantu teman-teman yang terancam. kali ini kita dampingin Rifiq Syahri  membuat laporan ke Polsek Aek Kanopan dengan, STPLP/342/VII/2021/SPKT SEK KUALUH HULU/ RES LABUHANBATU/POLDASU pada hari Jum’at tanggal 13/8/2021.

Dimana di dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pada 5 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 telah terjadi dugaan tindak pidana menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik yang dilakukan oleh terlapor berinisial HR alias ED warga Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu. Sebelumnya, Rifiq Syahri SH yang ditemui di Polsek Aek Kanopan menjelaskan, jika dirinya telah mendapatkan teror melalui telephone selular dari salah seorang warga Kuala Beringin, seusai adanya pemberitaan di media tempatnya  bekerja.

Alaku

“Ngak tau kita masalahnya apa dengan beliau, karena pemberitaan saya terkait persoalan maraknya ilegal loging di Kuala Beringin, sama sekali tidak ada menyinggung nama beliau. Kita hanya menyoroti kegiatan ilegal tersebut, dimana kita menilai kegiatan tersebut sangat mengancam kelestarian dari hutan di Bukit Barisan, jadi ini murni dalam melaksanakan tugas kerja jurnalistik,” jelas mantan Ketua PWI Labura itu, Jum’at (13/8).

Dihari yang sama, Ketua PWI Sumut, H Hermansyah SE dengan Sekretaris Edward Thahir S Sos beserta Tim Advokasi Hukum PWI Sumut, datang menyambangi Polsek Aek Kanopan untuk memberikan dukungan moral dan melakukan pendampingan hukum.

Menyikapi hal ini, Ketua tim Advokasi dan pendampingan hukum PWI Sumut, Wilfrid B Sinaga SH, berharap kasus ini dapat diproses sampai berkekuatan hukum tetap. PWI Sumut apresiasi Polsek yang menerima pengaduan wartawan Waspada yang mengalami tindak kekerasan atas pemberitaan  terkait illegal logging. PWI Sumut, sejak awal telah membuat SK Tim Advokasi Wartawan PWI Sumut dan telah mendampingi korban membuat pengaduan ke Polsek Kualuhulu.

“PWI Sumut berharap, kasus itu bisa diproses hingga berkekuatan hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan,”tegasnya dalam keterangan perannya, Jum’at malam (13/8). (20)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *