Alaku
Alaku

Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke 8 Tahun 2021 kembali digelar pada Senin (29/3/2021). Bertempat di ruang rapat paripurna, dengan agenda pembacaan Laporan LKPJ oleh Gubernur Bengkulu. Sebagaimana diketahui secara undang-undang, laporan penyelenggaraan adalah amanat bagi kepala daerah.

Dalam rapat paripurna kali Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan laporan secara ringkas. Gubernur menyampaikan poin poin capaian kinerja dari kepala daerah dan jajarannya. Untuk capaian kinerja yang dilaksanakan oleh gubernur adalah pengendalian inflasi dan hasilnya turun menjadi 0,89 persen pada tahun 2020 dari 5,00 persen di tahun 2016.

Alaku

“Penurunan ini berkat kestabilan harga barang dan jasa yang terjaga sepanjang tahun”, papar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dalam laporan kali ini untuk Produk Domestik Bruto (PDRB) mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 di angka Rp 36,2 juta menjadi Rp 36,31 di tahun 2020. Namun tetap akibat pandemic Covid-19 perekonomia masih tertekan.

“PDRB menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku pada tahun 2020 juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2019. Dimana pada tahun 2020 nilai PDRB mencapai Rp 73,34 triliun sedangkan tahun 2019 hanya sebesar Rp 72,11 triliun. Akan tetapi,jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi dengan penurunan pertumbuhan ekonomi terkecil”, jelas Rohidin Mersyah dalam pemaparan LKPJ di Paripurna DPRD Provinsi.

Dalam rapat paripurna kali ini penyampaian mengenai LKPJ dari Gubernur Bengkulu telah disampaikan langsung oleh Rohidin Mersyah. Untuk penanganan kemiskinan menunjukkan hasil yang sangat signifikan dan harus dipertahankan untuk ke depannya. Dimana tahun 2018 Tingkat Kemiskinan Bengkulu sebesar 1,02 poin dan merupakan provinsi dengan penurunan tingkat paling progresif di Sumatera. (ADV/02).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *