Batusangkar, Darah Juang Online — Dalam Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar Sebanyak 14 usulan Propemperda hasil dari pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tanah Datar bersama Tim Propemperda mencakup 12 Ranperda berasal dari Pemda dan 2 Ranperda inisiatif DPRD disepakati disepakati
Persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 tersebut pada Rabu (10/11) yang dihadiri oleh Forkopinda Kepala OPD dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi wakil ketua DPRD Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Elizar juga dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra.
Pada kesempatan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Istiqlal menyampaikan Empat Belas ( 14 ) Propemperda ini diharapkan untuk menjadi perhatian bersama agar segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang disampaikan saat hari ini, ujar Istiqlal.
Bupati Tanah Datar Eka Putra sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 14 Propemperda tahun 2022. “Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan Alhamdulillah karena semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2022 yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” ungkap Eka Putra .
Selanjutnya Eka Putra menambahkan. Propemperda ini akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan peraturan daerah pada APBD sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang menentukan produk hukum daerah dan perubahan menjadi Permendagri nomor 120 tahun 2018.
“Untuk itu kita harapkan agar perangkat daerah pemarkasa dan segera menyiapkan serta disampaikan ke DPRD Tanah Datar terkait Ranperda yang sifatnya mendesak untuk dijadikan Perda”, tambah Eka Putra. (30)


















