Alaku
Alaku
Alaku

Tanggapi Respon Cepat Laporan Melalui 110 Kapolres Banjarbaru: Bukti Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Semakin Meningkat

Banjarbaru, Darahjuang.online – Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas respon positif masyarakat terhadap pelayanan cepat Polres Banjarbaru dalam menangani berbagai aduan melalui Aplikasi Cangkal dan Layanan Darurat 110. Menurutnya, kepercayaan publik yang terus meningkat menjadi tantangan bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan.

Kapolres menjelaskan, Polres Banjarbaru telah menyiapkan personel khusus untuk menanggapi laporan masyarakat secara cepat. Setiap laporan yang masuk akan direspons oleh petugas yang terdiri dari Perwira Pengawas (Pawas), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga personel lapangan yang bertanggung jawab di masing-masing wilayah. Untuk mengantisipasi lonjakan laporan pada akhir pekan atau libur panjang, satu kompi pasukan Dalmas juga disiagakan di titik-titik rawan.

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan adanya sistem kontrol internal untuk memastikan laporan benar-benar direspons tepat waktu. Polres Banjarbaru memiliki grup koordinasi WhatsApp dan grup Aplikasi 110 yang memungkinkan pimpinan memantau langsung keaktifan anggota.

“Anggota yang bertugas harus segera menindaklanjuti laporan, terutama di wilayah-wilayah seperti Cempaka, di mana Babinkamtibmas juga berperan cepat karena berada langsung di lingkungan masyarakat,” ujarnya kepada awak media Kamis 06/11/2025.

Pius menambahkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan aduan sudah menunjukkan hasil yang sangat baik. Berdasarkan data aplikasi, rating layanan Cangkal dan 110 telah mencapai bintang 4 hingga 5, yang menunjukkan pelayanan dinilai memuaskan oleh masyarakat.

“Ini menjadi tanggung jawab kami untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat pelayanan, Polres Banjarbaru juga melibatkan seluruh unsur Babinkamtibmas dan stakeholder setempat. Kapolres mencontohkan, beberapa kasus ringan seperti perselisihan hutang piutang atau laporan hewan liar berhasil diselesaikan langsung oleh aparat di lapangan tanpa harus melalui proses hukum panjang. Pendekatan humanis ini, menurutnya, mempercepat penyelesaian masalah sekaligus membangun kedekatan polisi dengan warga.

Terkait maraknya tindak kriminal seperti pencurian, Polres Banjarbaru juga mengaktifkan kembali program Siskamling dengan melibatkan forum RT/RW dan pemerintah kelurahan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Wali Kota agar lingkungan-lingkungan diaktifkan kembali melalui surat edaran. Ini penting agar warga ikut menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Menutup wawancara, AKBP Pius menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian melalui aplikasi Cangkal maupun nomor 110 tanpa dikenakan biaya.

“Semua jenis laporan, baik itu masalah rumah tangga, ekonomi, maupun kejadian kriminal, bisa dilaporkan. Dan layanan 110 ini gratis, tidak dikenakan pulsa,” tegasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *