Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Tarmizi Gumay Minta KPK Usut Tuntas Kasus Benur

Tarmizi Gumay

Bengkulu, Darah Juang Online – Masih ingat dengan kasus Benur?. Kabar terahir telah diputuskan Kasasi Edi Prabowo.

Alaku

Menyambut baik kabar tersebut Advokat senior, Tarmizi Gumay meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dengan dipusatkan Kasasi Edi Prabowo semestinya KPK segera menuntaskan kasus Benur sampai ke akar-akarnya. Kenapa, rekomendasi itu bukan semerta-merta dari menteri.Pasti ada kaitannya dari lokasi tambang itu dibuat. Maka kami minta KPK segera menuntaskan kasus ini supaya tidak ada suasangka sesama anak bangsa,”. Kata Tarmizi Gumay. Rabu (30/03/2) siang di kantornya.

Selanjutnya Tarmizi Gumay menegaskan menuntaskan kasus Benur ini adalah kewajiban KPK.

“Dan ini adalah kewajiban KPK, karena orang-orang yang terlibat udah beberapa kali menjadi saksi. Dan kalo memang ada bukti-bukti kuat itu harus ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Supaya jelas tidak suudzon. Dan kalo memang tidak terbukti KPK harus umumkan,”. Tegasnya. (00).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *