Foto: Diambil Dari Dokumen Humas DPRD Kota Bengkulu
Kota Bengkulu, Darah Juang Online – Ketua Komisi 3 Hj. Baidari Citra Dewi gelar Sidak bersama Bapenda Kota Bengkulu terhadap beberapa wajib pajak pada Selasa (15/06/21). Beberapa wajib pajak yang dikunjungi dalam Sidak ini diantaranya Toko Roti Syarah Bakery, Mie Pangsit Siantar, Hotel Madelin, Laurent Resto dan Hotel Splash.
Baidari meminta agar Pemerintah Kota lebih tegas dalam menagih tunggakan pajak daerah.
“Jangan segan-segan menindak tegas wajib pajak yang tidak membayar pajak di Kota Bengkulu. Kalau perlu disegel atau ditutup,” katanya.
Perda tentang Pajak Daerah telah memuat sanksi tegas bagi wajib pajak yang menunggak setoran atau pembayaran pajak. Menurutnya, Bapenda bisa memberlakukan sanksi tersebut pada wajib pajak yang tidak taat. Baidari juga menambahkan bahwa penerimaan pajak memiliki kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD minim, upaya pembangunan di Kota Bengkulu juga akan tersendat.
Baidari juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu lebih patuh membayar pajak daerah. Menurutnya masyarakat juga yang pada akhirnya akan merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan.
(03/Adv).