Alaku
Alaku

Melawan Polisi Hendak Di Tangkap, Seorang Pria Residivis Didor Secara Terukur

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Kembali Polsek Percut Sei-Tuan meringkus ketiga pelaku Residivis dengan kasus pencurian.

Adapun inisial terduga pelaku, M. Juli Alfandi alias Ucok Uban warga Jalan Perhubungan, Gang Merpati Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei-Tuan. Tarmiji (27) warga Jalan Sehati, No.12, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Perjuangan. Ucok warga Tanah Garapan Laut Dendang. Sabtu (23/10/21)

Alaku

Berdasarkan informasi dari Masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku, Team Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Donny Simatupang terjun ke TKP dan berhasil meringkus pelaku Black Uban sedang berada di Jalan Cafe Ayu, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam siaran Persnya Kapolsek Percut Sei-Tuan, Kompol Agustiawan ST, SIK. Mengatakan “menindak lanjuti laporan Masyarakat Personil Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke TKP dan mengamankan tersangka. Di hadapan Polisi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kios yang berada di Jalan PWI, Gang Gitar 2, Medan ” Ucapnya.

Pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya yang bernama TA dan BU dengan fungsi tugas masing-masing.

“Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mengetahui kepada siapa barang curian tersebut dijual. pada saat melakukan pengembangan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Lalu petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka dan memboyong tersangka ke RS Bhayangkara, ” sebutnya.

Diketahui, tersangka juga terlibat dalam pencurian di 7 (tujuh) TKP yang berbeda dengan nomor laporan yang berbeda – beda.

Masih kata Kapolsek, tersangka M. Juli Afandi alias Black Uban merupakan resedivis 4 kali masuk penjara pada tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019.

Guna proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti, 42 kotak Keramik merk Gemilang, 1 Unit Becak barang tanpa plat, 1buah sangkur, 1 buah kunci L, 1 buah celana panjang, 1 pasang sepatu dan 1 buah tas pinggang di boyong ke mako Polsek Percut Sei-Tuan. (20)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *