Alaku
Alaku

Akhir Tahun DPRD Kota Bengkulu Targetkan 13 Raperda Tuntas

  • Bagikan

Rapat Koordinasi Tim Legislasi Daerah Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Darah Juang Online – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bengkulu targetkan hingga akhir November, tiga belas Raperda selesai dibahas.
Setelah melakukan Rapat Koordinasi bersama Tim Legislasi Daerah Kota Bengkulu mengenai skala prioritas pembahasan Raperda Kota Bengkulu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bengkulu akan memulai pembahasan Raperda-raperda pada Hari Senin (30/08/21).

Alaku

Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan menyampaikan
“Kita sudah susun jadwal rapat pembahasan Raperda yang tersisa. Kalau dari estimasi waktu yang kita susun, November akhir sudah selesai (tiga belas) Raperda yang akan dibahas.” ujar Solihin.

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) menjadi prioritas pertama untuk dibahas. Raperda ini masuk dalam Propemperda 2021, didasarkan atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berikut daftar tiga belas Raperda yang akan dibahas selama masa sidang ketiga :

  1. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Pendirian dan Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
  3. Perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah
  4. Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi Perusahaan Umum Daerah Ratu Agung Niaga
  5. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan
  6. Kota Layak Anak
  7. Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
  8. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
  9. Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
  10. Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
  11. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
  12. Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu
  13. Perlindungan Akses Bagi Penyandang Cacat/Disabilitas.
    (03/Adv).
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *