Alaku
Alaku

APBD 2022 Resmi Ditandangani Dalam Rapat Paripurna Virtual

  • Bagikan

Ket : Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Secara virtual.

Bengkulu, Darah Juang Online – Nota Kesepakatan soal R- APBD 2022 resmi ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Rabu, (15/10/2021). Bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu secara Nota Kesepakatan KUA dan PPAS RAPDB Tahun sah ditandatangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Begitu juga dengan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang ikut menandatangani dalam rapat paripurna virtual kali ini.

Alaku

Dalam rapat paripurna virtual kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Untuk Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala Bappeda dan BKPD Provinsi Bengkulu turut mengikuti rapat paripurna secara virtual. Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022 kali ini,Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan kata syukur saat di hubungi rekan rekan media.

Ketua Dewan Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri

“Alhamdulillah dan terimakasih dengan DPRD, KUA dan PPAS untuk APBD Perubahan ini mendesak sekali pertama terkait dengan hasil refocusing dari alokasi yang dua kali kita lakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan”, jelas Rohidin Mersyah setelah mengikuti rapat paripurna secara virtual kali ini.

Pada kesempatan ini pun Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan penjelasan tentang APBD Perubahan kali ini. Terutama perubahan dari sisi pendapatan yang memang intens dibahas. Untuk selanjutnya beliau berharap APBDP bisa segera disahkan pada bulan oktober mendatang.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersya

“Memamg ada beberapa perubahan dari sisi asumsi pendapatan termasuk tentu pengalokasian belanja, prinsip hari ini sudah ditandatangani KUA-PPAS, ini akan secara sistematis kita akan lakukan pembahasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kalau bisa di awal-awal Oktober APBD Perubahan itu sudah disahkan”, ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada awak wartawan dan rekan-rekan media. (ADV/02).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *