Banjarbaru, Darahjuang.online — Di dalam bulan suci ramadhan banyak orang berlomba lomba mencari berkah dan meningkatkan amal ibadah, tapi lain hal dengan delapan orang yang kedapatan bermain judi Remi Dan qiu qiu di dalam sebuah rumah di Banjarbaru.
Pada hari Senin (20/03/2023) sekitar pukul 21.15 Wita di Jalan Abadi Makmur Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru mendapatkan informasi di sebuah rumah yang kerap di jadikan tempat perjudian.
Mendapat informasi dan laporan anggota opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang di pimpin Panit Dua Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara AIPTU Sugeng Gunawan dan di dampingi Kanit Lantas Polsek Banjarbaru Utara AKP Khamdari S.E, segera melakukan Kroscek terhadap informasi tersebut.
Dan betul ada nya saat di lakukan penggerebekan dalam rumah tersebut anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara menemukan aktifitas judi Kartu Remi yang di lakukan oleh pelaku SS (49), SW (54), AH (45), dan HS (49).
Sedang Empat pelaku lain nya PM (52), AY (55), BS (65) dan TR tertangkap tangan sedang berjudi kartu qiu qiu, anggota pun segera mengaman kan pelaku perjudian Remi dan qiu qiu serta membawa Dua set kartu remi dan Satu Doz kartu domino qiu qiu serta sejumlah uang untuk di jadikan barang bukti.
Saat di hubungi melalui Via Wattshap Kapolsek Banjarbaru Utara KOMPOL Yopie Andri Haryono, S.Sos melalui kasi humas AIPDA Andreas mejelaskan, “para pelaku sudah kami amankan dengan sejumlah barang bukti, selanjut nya para pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatan nya, dan juga akan di lakukan proses hukum;” jelas nya. (14)

















