Bengkulu, Darah Juang Online – Menyikapi pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Fakultas Hukum (Fh) Universitas Bengkulu (Unib) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu meminta Dekan Fakultas Hukum Unib segera mencabut surat keputusan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh ketua umum HMI Cabang Bengkulu, Ludiman. Ludiman mengatakan “HMI Cabang Bengkulu menyesalkan sikap Dekan Fakultas Hukum Unib yang telah membekukan Bem Fh Unib” Kata Ludiman melalui pesan singkat whatsapp, Senin (15/08/21).
Berikut pernyataan sikap HMI Cabang Bengkulu terkait pembekuan Bem Fh Unib:
- Mengajak seluruh ORMAWA selingkup Universitas Bengkulu untuk ikut menyikapi terkait pembekuan BEM FH UNIB dengan SK Nomor: 3098/UN30.8/HK/2021.
- Mengajak seluruh BEM selingkup Provinsi Bengkulu untuk terlibat aktif dalam menyikapi pembekuan BEM FH UNIB dengan SK Nomor: 3098/UN30.8/HK/2021
- Kami mengajak seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Cipayung Plus yang ada dilingkup Provinsi Bengkulu untuk merespon dan menyatakan sikap mengenai peristiwa pembekuan BEM FH UNIB dengan SK Nomor: 3098/UN30.8/HK/2021
- Meminta Dekan Fakultas Hukum UNIB untuk dapat menyediakan ruang titik temu antar pihak dekanat dengan BEM FH UNIB dalam proses penyelesaian polemik yang terjadi.
- Meminta Dekan untuk segera mecabut SK Nomor: 3098/UN30.8/HK/2021 Tentang Pembekuan Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Periode 2021-2022.
- Meminta Rektor Universitas Bengkulu untuk membentuk tim analisis fakta tentang mekanisme dan substansi pembekuan BEM FH UNIB dengan SK Nomor: 3098/UN30.8/HK/2021. (01).