Alaku
Alaku

Cair BLT Tahap II, Kades Tik Jeniak Serahkan Secara Langsung.

  • Bagikan

Lebong, Darah Juang Online – Pemerintah Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan salurkan BLT Tahap II (Dua) kepada 32 Keluarga Penerima manfaat (KPM) di Balai desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan, Jum’at (23/07).

Pantauan media dilapangan turut hadir kepala desa Tik Jeniak, perangkat desa, Masyarakat, babinkamtibmas, Satgas Covid-19 desa dan Babinsa serta sejumlah awak media.

Alaku

Kades Sugino, menyalurkan langsung secara simbolis penyerahan BLT DD kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM) Bantuan langsung tunai sebesar Rp. 300.000,- kepada masing-masing Penerima manfaat sebanyak 32 Keluarga Penerima manfaat (KPM).

” Pembagian BLT DD ini adalah tahap kedua selanjutnya kita berupaya menyalurkan tahap ke III (tiga)” ungkap Sugino.

Sugino jug Menambahkan, dengan merujuk pada peraturan PMK Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah mengubah besaran dan jangka waktu pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di tahun ini. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Tidak ada pemotongan, sebab sudah aturan yang mengatur”. Sugino.

Kades juga mengimbau kepada KPM (Keluarga Penerima manfaat) untuk menggunakan uangnya dengan baik, mengingat kondisi sosial kita masih dalam nuansa covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mari kita bersama-sama memutuskan tali penyebaran covid-19. Hindari Keluar Daerah jika tidak ada sesuatu yang penting sebab sedang diadakannya Penyekatan setiap perbatasan, jangan mengabaikan protokol kesehatan demi terhindar dari wabah virus covid-19. Tutup Sugino (10)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *