Bengkulu, Darah Juang Online – Wakil Walikota Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu pada rapat paripurna ke-19 (sembilan belas) masa sidang kedua tahun 2021 yang di gelar di ruang rapat utama DPRD Kota Bengkulu, Senin, (23/08)
Sebelumnya masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Walikota Bengkulu atas 6 (enam) Raperda Kota Bengkulu.
![](https://darahjuang.online/wp-content/uploads/2021/08/1206c4a3-b934-401a-8a2a-2b37684c9fe3-300x178.jpg)
Menjawab pandangan umum yang di sampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi mengatakan “Berdasarkan analisa kami tentang pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi prinsipnya memiliki semangat yang sama dengan pemerintah Kota Bengkulu dalam menata peraturan perundang-undangan di kota Bengkulu” Ujar Dedi Wahyudi
![](https://darahjuang.online/wp-content/uploads/2021/08/5aedeb36-7c41-41af-93aa-ead80fbdd8b6-300x178.jpg)
Sementara itu Wakil Walikota, Dedi Wahyudi juga menjelaskan bahwasannya sangat berterima kasih dan apresiasi kepada fraksi kebangkitan bangsa yang telah menyetujui dan mendukung ke-6 (enam) Raperda untuk di bahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan saran dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD kota bengkulu
![](https://darahjuang.online/wp-content/uploads/2021/08/2e4df014-2a88-4894-ab8d-7c86da7f342e-300x178.jpg)
Demikian sebagaimana Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, S.IP untuk penandatanganan persetujuan pembahasan atas 6 (enam) Raperda bersama dengan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi. (01/Adv)