Alaku
Alaku

Dewan Provinsi Bengkulu Setujui RAPBD-P 2021 Menjadi Perda

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna ke-lima tahun sidang 2021 ini membahas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2021. Sidang Paripurna ini digelar secara virtual, Selasa (28/09/21).

Juru bicara fraksi partai Nasdem, Tantawi Dali mengatakan “Setelah menelaah dan dipelajari fraksi partai Nasdem menyetujui RAPBD-P Tahun 2021 disetujui menjadi peraturan daerah Provinsi Bengkulu,”. Kata Tantawi Dali.

Alaku
Foto Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya Usai Menandatangani Perda APBD-P Tahun 2021

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirahim fraksi partai Nasdem dapat menerima dan menyatakan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” Kata Tantawi Dali saat menyampaikan pandangan akhir fraksi partainya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menghasilkan seluruh fraksi menyetujui RAPBD-P Tahun 2021 menjadi Perda. Akhir dari rapat paripurna itu RAPBD-P Tahun 2021 ditandatangani oleh unsur pimpinan Dewan dan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya mengatakan “Terima kasih banyak kepada seluruh Dewan Provinsi Bengkulu yang telah bekerja keras sehingga RAPBD-P Tahun 2021 selesai dibahas,”. Kata Gubernur Bengkulu. (01).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *