Medan, Darah Juang Online – Ini Penjelasan Dir Krimmum Polda Sumut terkait tewasnya penumpang Bus Sartika saat melakukan mudik Idul Fitri 1443 H, Senin (09/05/22)
Sebelumnya di ketahui sudah tayang di media Online maupun cetak tentang terjadinya pelemparan batu terhadap Bus Sartika yang menyebabkan tewasnya penumpang Bus tersebut.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja dalam siaran Persnya mengatakan penyebab nekatnya tersangka BFS (28), warga Sei Suka, Kabupaten Batubara melempar bus Sartika karena di iming imingi uang 300.000 oleh otak pelaku ES (30), warga Desa Siparepare, Air Putih, Kabupaten Batubara.
” Jadi niat pelaku bukan ingin mengganggu keamanan atau berniat mencelakai orang tapi karena unsur sakit Hati. Jadi tidak ada tujuan lain,” ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja di dampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sbelumnya di ketahui uang otak pelaku Erikson Sianipar sudah keluar untuk memperbaiki bus tersebut sekitar Rp 5,7 juta. Bukannya di kembalikan pemilik mobil dirinya malah di berhentikan dari supir.
“Setelah bus itu kuperbaiki, aku dipecatnya. Kemudian aku menyuruh temanku untuk melempar busnya,” beber otak pelaku pelemparan bus Sartika, Erikson.
” Jadi pelaku esekutor nekat melempar bus atas suruhan dari Erikson Sianipar yang merasa sakit hati pada pemilik mobil lantaran uang perbaikan mobil bus tak kunjung dikembalikan. Dan malah di berhentikan dari pekerjaannya,” terang Tatan.
Diakhir press rilis pelaku dan otak pelaku meminta maaf kepada keluarga korban. Dia mengaku tidak sengaja, dan siap menerima hukuman atas perbuatannya. (20)


















