HST, Darahjuang.online – Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa enam personel yang diduga terlibat kasus narkoba hanya diberikan hukuman salat lima waktu. Jupri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.
“Sejak awal saya menjabat, saya berkomitmen untuk bersih-bersih terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres. Saya sangat tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Selasa 27/05/2025.
Ia menjelaskan bahwa enam anggota yang dimaksud telah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Laporan polisi telah dibuat, pemeriksaan dilakukan, dan penyidikan tengah berjalan sesuai aturan.
Lebih lanjut, dirinya juga menyebutkan bahwa dalam pemaparan kepada Kapolda beberapa waktu lalu, ia menjelaskan program inovatif yang dijalankan untuk membina personel yang terlibat.
“Saya tarik langsung anggota tersebut dari polsek ke polres agar bisa saya pantau 24 jam. Selain proses hukum, saya lakukan juga pembinaan fisik dan rohani. Ini bukan menggantikan hukuman, tapi bagian dari upaya pemulihan mental agar mereka bisa sadar dan bertobat,” jelasnya.
Dalam proses pembinaan tersebut, Kapolres menyebut dirinya turut mendorong anggota yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada istri dan ibunya, sebagai bentuk penyesalan dan pertanggungjawaban moral.
“Inovasi ini saya sampaikan dalam forum resmi kepada Bapak Kapolda, bukan untuk menggantikan proses hukum, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran dari dalam diri pelanggar agar ke depan bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap, untuk pemberitaan yang tidak utuh tidak disalahartikan oleh publik. Ia memastikan bahwa komitmen Polres terhadap pemberantasan narkoba tetap dijalankan secara tegas dan profesional.(14).
Enam Anggota Terlibat Narkoba, AKBP Jupri: Sudah Di Tindak Lanjuti Propam

















