Bengkulu, Darah Juang Online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan non produk hukum peraturan Bawaslu pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, dan Penetapan Parpol calon peserta pemilu tahun 2024. Kamis (22/09/22) pagi di Splas Hotel Kota Bengkulu.
Sosialisasi dengan konsep dialog terbuka antar peserta, peserta dan komisioner Bawaslu serta perwakilan Komisioner Bawaslu itu berlangsung hangat.
Masing-masing peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP), Mahasiswa, Perwakilan Masyarakat dari Ketua RT, Kesbangpol Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, Kodim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, serta Unsur Pimpinan Media Cetak dan Online menyampaikan pandangannya dengan argumentasi-argumentasi kritis.
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Kordiv HPPS, Mico Yudhistira mengatakan ia (Mico, red) mengapresiasi daya kritis peserta.
“Iya, cukup aktif dan kritis. Argumentasi ilmiah, pemikiran dan informasi dari peserta sangat bermanfaat bagi pihaknya. Insya allah jika ada anggaran yang mencukupi kita akan aktif membuat agenda seperti ini agar ide kaum intelektual Bengkulu khususnya yang peduli pemilu tersalurkan,”. Kata Mico usai dialog.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Firasad menjelaskan digelarnya kegiatan ini untuk meningkatkan sinerginitas masyarakat dan Bawaslu dalam pengawasan pemilu.
“Iya, digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinerginitas pengawasan pemilu antara Bawaslu dengan masyarakat, Pers, OKP, Mahasiswa dan warga Kota Bengkulu,”. Tutup Rayendra. (01).

















