Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Sumut Terkait Meninggalnya Tahanan Polsek Medan Kota

Medan, Darah Juang online – Ini penjelasan Dirrismum Polda Sumut Kombes Tatan Atmaja terkait meninggalnya tahanan Polsek Medan Kota, berinisial Z meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Selasa, (04/01/22)

Dihadapan awak media Tatan mengatakan, Z ditangkap petugas pada 16 Oktober 2021. Pada 22 Oktober dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Seiring berjalannya waktu RTP Polsek Medan Kota over kapasitas. Z kemudian dipindahkan ke RTP Polres pada 22 November 2021,” kata Tatan.

Alaku

Setelah berada di RTP Polrestabes Medan, kata Tatan, Z disebut mengeluh sakit. Ia lalu di antarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Z sempat dirawat tujuh hari sebelum meninggal. “Sempat dirawat tujuh hari, kemudian hari kedelapan meninggal dunia,” terang Tatan lagi.

Tatan kembali menjelaskan, tidak ada penganiayaan yang dialami oleh Z sebelum meninggal. Namun demikian, ia tetap berharap keluarga mengizinkan jenazah diautopsi agar penyebab meninggalnya Z bisa terungkap jelas. “Kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan,” ungkabnya.

Terkait soal informasi dugaan pemerasan terhadap Z yang berujung penganiayaan tahanan, Tatan mengaku tidak ada. “Itu belum ada (dugaan penganiayaan). Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta tersebut. Namun kita tetap berupaya Informasi itu apakah benar atau tidak, nanti kita cek,” pungkasnya. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *