Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kapolda Kepri Paparkan Rilis Akhir Tahun 2022

Batam, Darah Juang Online – Dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2022 Kapolda Kepri Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si. mengatakan rilis akhir tahun merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polda Kepri selama Tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Asisten I, Ketua DPRD Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Pejabat Utama TNI-Polri, Kepala BNNP Kepri, Forkopimda Kepri, Kapolresta Barelang, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, para Ketua Organisasi kewartawanan, para Pimred Media, awak media di Provinsi Kepri dan para Kapolres jajaran Polda Kepri yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. Kegiatan dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri. Jumat (30/12/2022).

Alaku

“Pada akhir tahun ini kami sampaikan pencapaian Polda Kepri selama tahun 2022 dimulai dengan jumlah Personel Polda Kepri tahun 2021 sebanyak 5.496 Personel, sedangkan Pada tahun 2022 jumlah Personel Polda Kepri sebanyak 5.844 Personel terdapat peningkatan sebanyak 348 Personel,” kata Kapolda Kepri.

“Pendidikan pembentukan sebanyak 296 Personel pada tahun 2021 dan 424 Personel pada tahun 2022, terdapat peningkatan sebanyak 128 Personel, terdiri dari Akpol, Bintara, dan Tamtama,” tambahnya.

Dari data yang di himpun, peningkatan kapasitas material logistik, selama Tahun 2022 di Polda Kepri sebanyak 23 Unit kendaraan R4, 26 unit kendaraan R2, 205 unit perlengkapan peralatan Dalmas, 1 Unit speed boad tempel dan 8 Unit Perlengkapan Sar Air Brimob, Polda Kepri juga mendapatkan penambahan Sarpras melalui hibah dari masyarakat Provinsi Kepri dan peningkatan Sarpras pengadaan Dinas di Polresta Tanjungpinang, Polres Natuna, Polres Kepulauan Anambas dan Polres Karimun.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan kepada masyarakat, Dumas Presisi merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, pengaduan dapat dilakukan secara Online maupun datang ke kantor Polisi terdekat.

“Pemberian sanksi pelanggaran disiplin selama Tahun 2021 sebanyak 62 Personel dan 46 personel, Tahun 2022, kode etik profesi Tahun 2021 sebanyak 48 personel dan 73 personel pada Tahun 2022 dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH ditahun 2021 sebanyak 13 personel dan 12 Personel pada Tahun 2022,” ungkap Kapolda Kepri.

Di samping itu penghargaan yang diterima Polda Kepri Selama Tahun 2022 Sebanyak 132 Penghargaan dari Kementerian, pemerintahan Daerah dan Instansi terkait meliputi Kompolnas Award, Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Gubernur Provinsi Kepri, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Kemenkumham Kepri, KPPN Kota Tanjungpinang, KPKNL Batam dan Penghargaan dari KPPN Batam yang diberikan kepada Satker Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran.

Selain memberikan sanksi dan hukuman Polda Kepri juga memberikan reward dan penghargaan pada sejumlah Personel yang berprestasi berupa penghargaan kepada 11 personel yang berprestasi.

“Perbandingan jumlah tindak pidana Tahun 2021 sebanyak 3.111 kasus dan Tahun 2022 sebanyak 3.115 kasus, naik sebanyak 36 kasus, untuk jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2021 sebanyak 1.963 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.999 kasus, naik sebanyak 4 Kasus, untuk jumlah penyelesaian kasus rata-rata pada tahun 2021 sebanyak 63 % dan tahun 2022 sebanyak 64 % mengalami kenaikan sebanyak 1 %,” urainya.

Dikatakan Kspolda Kepri, kasus narkoba selama Tahun 2021 terjadi sebanyak 330 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 334 kasus. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2021 sebanyak 330 kasus, dan penyelesaian kasus tahun 2022 sebanyak 253 kasus dan masih ada kasus dalam proses penyidikan dengan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 482 orang dan tahun 2022 sebanyak 472 orang.

“Barang Bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan Pada tahun 2021, Sabu sebanyak 193 Kg, Ganja 4,8 Kg, Pil Ekstasi 3.313 Butir dan Heroin 209,42 gram. Pada tahun 2022, Sabu sebanyak 182 Kg, Ganja 69,4 Kg, Pil Ekstasi 54.264 Butir, Heroin 17,23 gram dan Kokain 58,6 Kg,” tambahnya.

Untuk kasus pekerja Migran Indonesia Ilegal selama Tahun 2021 terjadi sebanyak 11 kasus dan tahun 2022 sebanyak 56 kasus, jumlah tersangka selama Tahun 2021 sebanyak 22 orang dan Tahun 2022 naik sebanyak 102 orang dengan Jumlah korban yang berhasil diselamatkan pada Tahun 2021 sebanyak 156 orang dan pada Tahun 2022 naik sebanyak 448 orang korban.

“Menjadi Polisi bukan sekedar mencari pekerjaan, menjadi Polisi merupakan profesi untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara kita. Jadilah Polri yang memenuhi harapan masyarakat, hindari segala perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga, hindari perbuatan yang dapat merusak citra baik Institusi Polri serta jalin sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah serta seluruh komponen Bangsa lainnya karena saudara akan menjadi cerminan layanan polri secara keseluruhan,” pesan Irjen Pol Dr Aris Budiman, kepada personil Polda Kepri.

Sebelum mengakhiri rilis akhir Tahun 2022 Polda Kepri, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika didalam memberikan pelayanan masih terdapat kekurangan dan ketidak sempurnaan, kedepan kami akan terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Polri yang presisi.

“Kami segenap keluarga besar Polda Kepri meminta maaf kepada seluruh elemen dan masyarakat jika masi di temukan kekurangan dalam melayani selama satu tahun ini,” tutupnya.

Penulis: 33Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *