Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kasus Refpin: Sebuah Harapan pada Ketokan Palu Hakim oleh Elfahmi Lubis

“Sebuah Harapan pada Ketokan Palu Hakim”

Oleh : Elfahmi Lubis (Pengacara Refpin) 

Alaku

 

Hari ini sidang pembacaan tuntutan oleh JPU kepada mu Refpin, tinggal menyisakan nota pembelaan (pledoi) dan setelah itu putusan dari majelis hakim.

 

Kami tim hukum telah berjuang habis-habisan dengan segala kemampuan yang dimiliki untuk membebaskan mu dari seluruh dakwaan JPU. Debat, adu bukti, dan adu ahli selama proses persidangan telah kami lalui. Terakhir berbarengan dengan pembacaan pledoi mu nanti, kami telah banyak mendapatkan simpati dan dukungan dari berbagai kalangan. Untuk itu kami akan mengajukan AMICUS CURIAE dari akademisi dan tokoh masyarakat sebagai SAHABAT PENGADILAN.

 

Selama mendampingi mu Refpin mulai tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan, lelah, emosi dan semangat bercampur aduk menjadi satu dan terkadang tak kami hiraukan hanya untuk memastikan diri mu mendapatkan keadilan.

 

Harus Refpin ketahui segala perjuangan kami tim hukum karena keterpanggilan nurani dan hati, kami tidak sepeser pun dibayar dan kami rela menyisihkan sebagian rezeki untuk sebuah perjuangan yang melelahkan ini.

 

Harapan terbesar kami masih tersisa keadilan untuk mu, Kami tim hukum hanya menyajikan fakta terbaik selama proses persidangan untuk menyakinkan HAKIM bahwa Refpin tidak melakukan apa yang didakwakan.

 

Selebihnya kami serahkan sepenuhnya pada ketokan palu majelis hakim yang mulia. Kami do’akan agar majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Tim Penasehat Hukum perkara Refpin diberikan kesehatan yang prima, kekuatan dan keyakinan untuk menegakkan keadilan.

 

Bengkulu, 17 April 2026, Salam hormat PENULIS. (RED 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *