Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kedapatan Miliki Narkoba Sukri di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, Darah Juang Online – Kuasai narkoba Sukri (44) Tahun warga Dusun 1, Desa Suka Merindu, Kec. Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir, di ciduk Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Senin (09/01/22), sekira jam 16.30 Wib. Terduga di tangkap di rumahnya.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah wadah kotak obat merk “Gastropin” berisikan 24 paket narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan klip bening dengan rincian (Berat Bruto 18,70 Gram), 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 bal plastik klip bening dan 1 buah skop fifet plastik, 1 buah Handpone merk Samsung.Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso, melalui Kasat narkobanya AKP Muhklis

Alaku

Saat di konfirmasi awak media membenarkan. “Iya benar kita telah mengamankan seorang pria terduga bandar narkoba,” ucapnya.

Adapun kornologis penangkapan berawal Anggota Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi narkotika di Kec. Pemulutan Barat, Kab. Ogan Ilir.Guna menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Sat Reskrim Polres Ogan Ilir 1 bersama anggota Sat Res Narkoba Unit 1 Polres Ogan Ilir melaksanakan penyelidikan, tepatnya sekira pukul 16.30 Polisi berhasil meringkus pelaku.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas, selanjutnya terduga berikut barang bukti di bawah Ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: 03Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *