Foto: Polda Sumut musnahkan narkoba hasil tangkapan selama satu tahun
Medan, Darah Juang Online – Polda Sumatra Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Jumat (30/12/22) sekira pukul 15.00 wib, melaksanakan pres rilis akhir Tahun 2022.
Turut hadir, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Ka BNNP Sumut Brigjen Tiga H Panjaitan, Irwasda Kombes Armia Fahmi, Dirnarkoba Kombes Wisnu A, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dan para PJU.
Terpantau sebelum Kapolda Sumut menjabarkan hasil kinerja Polda Sumut selama satu Tahun 2022, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan.
“Mengawali pres rilis akhir tahun ini terlebih dahulu saya meminta maaf kepada rekan rekan wartawan mana tau ada tutur kata saya yang menyinggung perasaan rekan- rekan semu,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.
Dikatakan Hadi, selama satu tahun ini para rekan-rekan media sudah banyak membantu kinerja Polri khususnya Polda Sumut dalam hal pemberitaan.
“Terimakasih kepada rekan-rekan semua yang sudah berpartisipasi dalam hal publikasinya, walaupun ada sedikit sentilan-sentilan tapi itu hal yang biasa. Itu adalah kritik membangun,” papar Hadi.
Usai pembukaan dari Kabid Humas Polda Sumut di lanjutkan dengan pemaparan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.Dalam siaran Persnya Kapolda Sumut menyampaikan di Tahun 2022, kasus kejahatan yang terjadi di wilkum Polda Sumut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
“Adapun total kenaikan krimil selama Tahun 2022 naik 25,5 persen dibanding tahun 2021,” ucap Panca.
Lanjut, di Tahun 2022 tindak kejahatan mencapai 45.985 kasus. Sedangkan tahun lalu (2021) 36.635 kasus. Jadi meningkat sekira 9.350 kasus.Namun, jumlah kasus yang kita selesaikan mengalami peningkatan 0,05 persen dari Tahun 2021.
“Jumlah kasus yang kita selesaikan selama Tahun 2021 sebanyak 28.269 dan Tahun 2022 sebanyak 28.285 kasus. Dan untuk kasus yang sering terjadi pada tahun 2022, kejahatan Curanmor 3.827 kasus, Curat 3.372 kasus, Anirat 3.357 kasus, Pemerasan 2.332 kasus, Curas 592 kasus, perjudian 477 kasus. konvensional sekira 44.103 kasus, narkoba sebanyak 4.644 kasus,” terang Kspolda Sumut.
Melanjutkan kegiatan seusai memaparkan kinerja Polda Sumut di Tahun 2022, di iringi dengan pemusnahan barang narkoba hasil sitaan selama setahun ini.
“Dengan memusnakan narkoba hasil sitaan ini Polda Sumut berhasil menyelamatkan generasi bangsa dan masyarakat dari dampak bahaya narkoba,” pungkas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

















