Alaku
Alaku
Alaku Alaku
Berita  

LKPJ GUBERNUR JATIM 2025 DiTERIMA SELURUH FRAKSI DPRD

SURABAYA, Darahjuang.online – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 akhirnya diterima seluruh fraksi DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Rabu 13 Mei 2026.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut penerimaan LKPJ tersebut menjadi bukti kuatnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Jawa Timur yang maju dan sejahtera.

Alaku

Khofifah mengapresiasi seluruh pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, hingga seluruh anggota dewan yang telah memberikan masukan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Khofifah menyatakan catatan dan masukan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik -Humas Pemprov Jawa Timur \-LKPJ Gubernur Jatim 2025 Diterima Seluruh Fraksi DPRD

“Semua masukan dan catatan kepada Pemprov Jawa Timur tentu akan menjadi perhatian bagi eksekutif untuk berbenah, melakukan koreksi, evaluasi dan perbaikan berbagai program pembangunan yang akan datang,” ujar Khofifah.

Dia menegaskan, berbagai capaian pembangunan di Jawa Timur tidak dapat diraih tanpa kolaborasi seluruh elemen strategis. Mulai dari pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kuncinya itu sinergi. Tidak ada sukses sendirian. Sukses itu karena kita semua bersinergi antara eksekutif dan legislatif, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai elemen strategis di Jawa Timur,” tegasnya.

Khofifah juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPRD. Antara lain, usulan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen yang menurutnyi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Kemudian, persoalan alih fungsi lahan pertanian yang berkaitan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurut Khofifah, persoalan tersebut berkaitan erat dengan agenda ketahanan pangan nasional mengingat Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional.

“Kita sudah komunikasikan dengan Menteri ATR/BPN serta Menko Pangan. Kalau lahan dikonversi dari LP2B atau LSD, harus dilihat dampaknya pada ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Di sektor pendidikan, Khofifah menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berhasil memenuhi 881 indikator pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim.

Menurutnya kewenangan Pemprov Jatim berada pada jenjang SMA, SMK dan SLB. Pendidikan dasar hingga SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota.

“Kalau rata-rata lama sekolah masih setara kelas 3 SMP, kewenangannya ada di kabupaten dan kota. Tetapi tentu ini tetap harus menjadi komitmen bersama untuk diselesaikan,” katanyi.

Pada sektor kesehatan, Khofifah mengungkapkan capaian Jawa Timur dalam penanganan stunting dan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) menunjukkan hasil positif. Angka stunting Jawa Timur tercatat sebagai yang terendah kedua nasional setelah Bali, sedangkan capaian PKG menempati posisi kedua tertinggi nasional setelah Jawa Tengah.

Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak menyampaikan seluruh fraksi DPRD menerima LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi penyempurnaan kebijakan pembangunan.

“Kesimpulan pendapat akhir dari seluruh fraksi adalah menerima LKPJ tahun 2025. Catatan dan rekomendasi yang kami berikan merupakan wujud dukungan penuh DPRD agar langkah strategis pemerintah ke depan semakin sempurna dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *