Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Panwascam Sintuak Toboh Gadang Adakan Rakernis Pengawasan Pungut Hitung Untuk PKD

Panwascam Sintuak Toboh Gadang Adakan Rakernis Pengawasan Pungut Hitung Untuk PKD

Padang Pariaman, Darah Juang Online — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sintuak Toboh Gadang resmi adakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang. Minggu (17/11/2024)

Alaku

 

Acara yang di hadiri oleh Camat Sintuak Toboh Gadang, Gifriantoni selaku Ketua, Gusniati selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Saiful Hendra selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), PPK, Imasintoga, Staf dan Kepala Sekretariat Panwascam Sintuak Toboh Gadang, dan PKD Se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang

 

Ketua Panwascam Sintuak Toboh Gadang, Gifriantoni dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan Rakernis untuk PKD dalam rangka persiapan menghadapi 27 November nanti.

“Sudah tinggal menghitung hari untuk pelaksanaan menyongsong hari tersebut. Maka dari itu kita persiapkan PKD ini semaksimal mungkin guna mencegah, mengawasi dan menindak apabila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan ini.” Ungkapnya ketika menyampaikan arahan.

 

Ditempat yang sama, Koordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Gusniati menyampaikan bahwa bagaimana PKD harus memahami teknis-teknis pengawasan secara detail untuk pumungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan kepala daerah Tahun 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. Mengingat potensi pelanggaran di TPS cukup rentan terjadi, Maka dari itu bagaimana nantinya PKD bisa melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan di lapangan.

 

“Berharap dengan adanya rakernis ini PKD mampu lebih baik lagi dalam pengawasan dan memaksimalkan pencegahan terhadap setiap proses pungut hitung dan tahapan-tahapan yg sedang berlangsung pada pemilihan kepala daerah Tahun 2024 ini.” Terangnya.

 

Sedangkan Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Saiful Hendra menjelaskan bahwa PKD memainkan peran penting dalam integritas Pilkada Tahun 2024.

“Keberhasilan suatu pengawasan tergantung kepada pemahaman tentang peraturan perundang-undangan. PKD harus memahami tentang pelanggaran, deteksi dini tentang pelanggaran dan kemampuan melaksanakan penanganan pelanggaran yang Humanis serta adil dan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon. Upaya agar terciptanya keadilan dan keberhasilan suatu pengawasan itu menghasilkan Pilkada yang sesuai dengan asas Pemilu yaitu Luberjurdil yang dambakan oleh masyarakat.” Tutupnya. (21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *